Tahun 2012 sudah masuk pertengahan bulan Februari, akhirnya pada tanggal 6 Februari 2012 ditetapkan PP Perubahan Gaji Pokok PNS TNI dan POLRI tahun 2012. Sesuai janji Presiden beberapa waktu lalu, akan menaikan kesejahteraan PNS TNI dan Polri sekitar 10%. Peraturan ini akan berlaku mulai 1 Januari 2012. Semoga saja dengan adanya peningkatan ini kinerja dan hasil guna para aparat pemerintah akan lebih baik lagi.
Bagi anda yang mau mendownload Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 15 16 dan 17 Tahun 2012 Tentang Kenaikan Gaji PNS TNI dan Polri tentang perubahan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian RI (Polri) silahkan klik link berikut :
1. PP Nomor 15 TAHUN 2012 (PNS)
2. PP Nomor 16 TAHUN 2012 (TNI)
3. PP Nomor 17 TAHUN 2012 (Polri)
Sumber: http://www.setneg.go.id


Februari 17th, 2012 at 11:21 am
berkunjung kang
salam kenal
Februari 27th, 2012 at 9:33 am
mas seno, njen daleme pundi, gabung mawon kalih KMPK, wong KMPK isine yo guru-guru kok mas seno.
Februari 27th, 2012 at 9:22 pm
kulo tiang Ayah, tugasipun teng Sempor, njih maturnuwun sanget, nek wonten acara kulo dipun kabari mawon…